Kalau kita cermati berbagai komentar Relawan PMI di banyak media sosial dalam dua-tiga tahun terakhir nampak sekali nada kejengkelan yang berkepanjangan. Pertama jelas kepada pengurus di berbagai tingkat organisasi. Dan terakhir adalah kepada partai-partai politik yang telah "menghianati" amanat para pekerja kemanusiaan yang dalam menjalankan tugas-tugas bagi organisasi, negara maupun kemanusiaan universal acapkali dalam berhadapan dengan ancaman maut. Bahkan ada wacana untuk menguatkan sikap netral dalam Pemilu Legislatif 2014 yang akan berlangsung pada 9 April mendatang.
Netralitas atau kenetralan adalah satu dari tujuh prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah dan diadopsi dalam Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga PMI. Intinya, dalam menjalankan tugas kemanusiaan tidak boleh berpihak kepada siapapun. Dalam konteks penguatan wacana tadi, sikap netral dapat diartikan sebagai hal yang dalam istilah umum disebut golput (golongan putih) atau tidak memberikan suaranya kepada calon manapun. Ini dengan gamblang dapat dilihat dari gambar karikatur berikut :
dengan catatan yang cukup panjang : Menjelang Pemilu
Legislatif pada 9 April 2014, adalah kesadaran bagi kita sebagai anggota PMI
untuk menjaga kenetralan, agar PMI tetap dihormati, dipercaya dan dihargai oleh
semua pihak.
Netralitas atau kenetralan adalah satu dari tujuh prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah dan diadopsi dalam Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga PMI. Intinya, dalam menjalankan tugas kemanusiaan tidak boleh berpihak kepada siapapun. Dalam konteks penguatan wacana tadi, sikap netral dapat diartikan sebagai hal yang dalam istilah umum disebut golput (golongan putih) atau tidak memberikan suaranya kepada calon manapun. Ini dengan gamblang dapat dilihat dari gambar karikatur berikut :
Mengingatkan:
Penggunaan yang
tidak tepat yaitu penggunaan lambang yang tidak sebagaimana mestinya, baik oleh
pihak yang berhak maupun pihak yang tidak berhak.
Pihak yang
berhak (seperti anggota PMI) menggunakan fasilitas yang berlambang palang merah
namun dimanfaatkan di luar tugas-tugas kepalangmerahan, kepentingan pribadi
atau melakukan aktivitas yang bisa meruntuhkan kepercayaan dari berbagai pihak,
baik dalam situasi konflik bersenjata maupun damai.
Mohon dipahami
oleh semua karena ini demi kemanusiaan.
Dalam pernyataan sikap tertulis yang saya bacakan mewakili teman-teman Relawan PMI se Indonesia di depan dan diserahkan kepada Ketua DPR RI di Ruang Pleno Gedung Nusantara II, pada butir 9 disebutkan bahwa jika permintaan Relawan PMI ini tidak diindahkan sebagai cara paling beradab berpegang pada prinsip dasar kemanusiaan dan kesamaan, maka tak tertutup kemungkinan, jumlah perwakilan yang semula sekitar 500 akan dilipat-gandakan jadi 10.000 sampai sejuta Relawan PMI dari berbagai elemen. Artinya, meskipun tetap berpegang pada prinsip-prinsip dasar yang relevan, sebagai Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia, Relawan PMI juga punya dan akan menggunakan hak kewarganegaraan tersebut. Sampai dengan pertengahan 2013, jumlah Relawan PMI se Indonesia yang telah diverifikasi keanggotaannya ada 2.150.000 orang lebih. Jumlah ini belum termasuk puluhan ribu relawan remaja yang telah memiliki hak pilih dan dalam pembinaan PMI di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.
Gencarnya penyebarluasan informasi, terutama melalui media sosial tentang urgensi pengesahan #RUUKepalangmerahan semakin hari kian mendapat simpati dan dukungan masyarakat luas. Karena itu, tak kurang dari 5 juta orang tengah bersiap diri menentukan pilihan bersikap netral dalam artian umum pada seri pemilu tahun 2014. Dan semakin banyak jumlah Relawan PMI yang siap pasang badan seandainya cara-cara beradab yang ditempuh selama ini dianggap angin lalu.
Terlalu banyak contoh yang bisa diberikan untuk menunjukkan dan membuktikan bahwa Relawan PMI tak pernah gentar menghadapi risiko maut sebesar apapun dari jaman ke jaman. Memang tidak semua, tapi mayoritas Relawan PMI yang berpegang teguh pada tujuan organisasi sebagai dapat dipastikan sebagai militan dalam pengertian umum. Apa artinya ? Di sinilah yang akan digambarkan sesuai judul tulisan di atas.
Gencarnya penyebarluasan informasi, terutama melalui media sosial tentang urgensi pengesahan #RUUKepalangmerahan semakin hari kian mendapat simpati dan dukungan masyarakat luas. Karena itu, tak kurang dari 5 juta orang tengah bersiap diri menentukan pilihan bersikap netral dalam artian umum pada seri pemilu tahun 2014. Dan semakin banyak jumlah Relawan PMI yang siap pasang badan seandainya cara-cara beradab yang ditempuh selama ini dianggap angin lalu.
Terlalu banyak contoh yang bisa diberikan untuk menunjukkan dan membuktikan bahwa Relawan PMI tak pernah gentar menghadapi risiko maut sebesar apapun dari jaman ke jaman. Memang tidak semua, tapi mayoritas Relawan PMI yang berpegang teguh pada tujuan organisasi sebagai dapat dipastikan sebagai militan dalam pengertian umum. Apa artinya ? Di sinilah yang akan digambarkan sesuai judul tulisan di atas.
Seorang Tutur Priyanto yang bergabung sebagai anggota Tenaga Sukarela (TSR) PMI Kabupaten Bantul sekitar setahun sebelum Gempa Bumi yang berpusat di pantai Selatan Jogja berkekuatan 5,9 SR pada 27 Mei 2005 terjadi, adalah seorang mantan anggota Resimen Mahasiswa dan komandan Banser NU di wilayahnya. Dengan latar belakang itu, ia bukan orang yang asing dengan dunia kemiliteran dalam kadar tertentu. Ia juga tahu akan resiko ketika memutuskan naik ke rumah mBah Maridjan sang juru kunci Gunung Merapi yang fenomenal itu untuk membujuk dan membawanya menjauh dari aliran lahar panas yang terus mengalir deras dari puncak gunung berapi teraktif di dunia tersebut.
Almarhum Tutur Priyanto adalah satu dari ratusan, bahkan ribuan Relawan PMI militan yang sangat faham dengan segala risiko tugas dan konsistensi memelihara sikap sebagai suka relawan organisasi kemanusiaan yang menjalankan mandat Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Karena kecintaan pada organisasi mendorong para relawan bersedia mempertaruhkan nyawanya. Realitas ini telah terjadi sejak jaman perjuangan merebut dan menegakkan kemerdekaan sampai sekarang.
Karena itu, ketika sebagian anggota DPR RI yang tengah membahas RUU Lambang yang kemudian mengalami jalan buntu setelah tidak tercapai kesepakatan politik bertamasya ke Denmark dan Turki dengan alasan studi banding sikap relawan PMI masih menahan diri meski kian sulit melepas kejengkelan atas "kebodohan yang terpelihara" itu. Sebagaimana kita, masyarakat awam tahu, bahwa studi banding ke luar negeri lebih banyak menjadi ajabf wisata gratis tanpa maslahat. Menghamburkan uang rakyat untuk memuaskan syahwat pribadi di balik alasan politiknya.
Kejengkelan Relawan PMI kian menjadi khususnya kepada Ketua DPR RI, Marzuki Alie, yang terus mengumbar janji akan mengawal dengan serius perjalanan tapi terus berkelit saat dikonfirmasi tentang #RUUKepalangmerahan menjadi UU Kepalangmerahan. Sebagai manusia biasa dan Warga Negara Indonesia, Relawan PMI memiliki keterbatasan dalam memberikan toleransi waktu dan kesempatan kepada DPR RI agar bekerja dengan sungguh-sungguh setelah membuang waktu lebih dari satu dasawarsa membiarkan RUU Lambang yang diinisiasi Pemerintah mengalami jalan buntu. Akankah kejengkelan tadi berubah menjadi kemarahan massal ? Bukan hal yang mustahil.
0 komentar:
Posting Komentar